🍻 Harga Pdam Per Kubik
SEMARANG(SINDO) Perusahaan AiraMinum Daerah (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang menganggap, tarif ideal air minum di Kota Semarang, yakni Rp3.700 per kubik Sebab, di antara PDAM di Indonesia, PDAM di Semarang memiliki tarif paling rendah,yakni rata-rata Rp2.400 per meter kubik. Harga tersebut, dinilai terlalu kecil. Ditambah lagi, harga tersebut
PemkotMalang juga mengambil sumber air dari Kota Batu dengan harga Rp 500,- meter per kubik, dan dijual kepada masyarakat/konsumen Kota Malang seharga Rp 1.800,- meter per kubik. Pemerintah Kabupaten, seharusnya menaikkan harga paling tidak sama dengan Kota Batu. Tetapi, dijual hanya Rp 65,- per meter per kubik.
Tariffper meter kubik seharusnya bisa lebih besar. Arief lantas membandingkannya berdasar kondisi rumah setiap pelanggan. Misalnya, harga rumah seorang pelanggan senilai Rp 1 miliar. Namun, biaya untuk bayar air PDAM hanya Rp 50 ribu per bulan. MBR yang rumahnya senilai Rp 100 juta harus membayar kebutuhan PDAM sampai Rp 25 ribu per bulan.
Bupatiselaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM) menyetujui usulan tersebut," kata Plt Dirut PDAM Takalar, Budiarrosal Saleh. Melalui Keputusan Bupati nomor 229 Tahun 2022, tarif Air Bersih akan disesuaikan dengan harga baru. "Ada kenaikan Rp1.000 per kubik. Harga ini merupakan hasil kajian pada berbagai aspek. Pertumbuhan ekonomi, inflasi dan
Darirendahnya kontribusi deviden untuk kas daerah, harga pokok produksi yang tinggi sampai pelayanan yang selalu dikeluhkan warga," ujar Adhi, Sabtu (4/7). Ia membandingkan HPP PDAM Balikpapan dengan PDAM daerah lain di Kaltim. HPP PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Rp5.800 per meter kubik, PDAM Tirta Kencana Samarinda Rp 4.519 per
Disampaikan harga per kubik air di terminal air curah milik perusahaan pelat merah itu adalah Rp 6 ribu. Disampaikan, harga per kubik air di terminal air curah milik perusahaan pelat merah itu adalah Rp 6 ribu (PDAM) Kudus, di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, kini mampu memenuhi kebutuhan air bersih hingga 100 tangki per hari.
TabelTarif Pelanggan. Office. +6231 5039373. Fax. +6231 5030100.
TarifPDAM Denpasar Akan Disesuaikan. Untuk pengaturan batas tarif tersebut, kelompok industri justru turun dari sebelumnya Rp 20.000 per meter kubik menjadi Rp 16.000 per meter kubik. Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar atau PDAM Kota Denpasar akan melakukan penyesuaian batas tarif air minum untuk pelanggan di Kota Denpasar.
REPUBLIKACO.ID, SURAKARTA -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surakarta akan meningkatkan kapasitas Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Putri Cempo. Kapasitas IPLT saat ini hanya mampu menampung limbah tinja 26 meter kubik per hari.'Rencananya akan kami tingkatkan jadi 45 meter kubik per hari,' kata Direktur PDAM Surakarta Singgih Triwibowo saat ditemui di Hotel Paragon Solo
. - Para pelanggan PDAM Surya Sembada siap-siap menerima tagihan yang lebih besar. Sebab, tarif air bersih sudah mengalami kenaikan. Kenaikan berlaku efektif sejak Desember ini. Penyesuaian tarif resmi dilakukan sejak keluar surat keputusan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 15 November. Dokumen itu mengatur tarif batas atas dan bawah. Tarif batas atas untuk PDAM Surya Sembada ditetapkan maksimal Rp per meter kubik m³. Tarif batas bawah mencapai Rp per meter kubik. Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyampaikan, kenaikan tarif PDAM adalah sesuatu yang lumrah. Apalagi, kata dia, biaya air PDAM di Surabaya tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2005. Artinya, tarif air tidak pernah naik selama 16 tahun. ”Kalau sekarang naik, ya sangat lumrah. Apalagi, kenaikan tarif, Red masih tahap yang wajar,” katanya. Dia menjelaskan, kenaikan tarif tidak hanya terjadi di Kota Pahlawan. Melalui SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021, tarif air harga penyesuaian berlaku untuk PDAM se-Jawa Timur. Kebijakan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ”Jadi, berlaku serentak. Bukan hanya di Surabaya,” ujarnya. Dari penelusuran Jawa Pos, diketahui ada kenaikan tarif yang cukup signifikan. Untuk pelanggan rumah tangga golongan 3A, misalnya. Harga lama hanya Rp 500 per meter kubik dengan asumsi pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan. Untuk pemakaian air di atas 20 meter kubik, tarif lama dipatok Rp per meter kubik. Kelompok pelanggan rumah tangga golongan 3C juga masih jauh di bawah tarif terbaru. Tarif lama untuk pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan ditetapkan Rp per meter kubik. Untuk pemakaian di atas 20 meter kubik, tarif lama hanya Rp per meter kubik per bulan. Tarif lama yang paling besar adalah pelanggan kelompok 5 untuk kawasan bandara dan pelabuhan. Tarifnya mencapai Rp 10 ribu per meter kubik. Menurut Arief, dengan adanya kenaikan tarif berdasar SK gubernur, akan ada rasa keadilan. Khususnya bagi pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah MBR. ”Justru ini juga akan memperbesar subsidi silang bagi MBR,” paparnya. Dia menuturkan, tarif rumah tangga untuk kalangan menengah ke atas sejauh ini dinilai masih rendah. Tariff per meter kubik seharusnya bisa lebih besar. Arief lantas membandingkannya berdasar kondisi rumah setiap pelanggan. Misalnya, harga rumah seorang pelanggan senilai Rp 1 miliar. Namun, biaya untuk bayar air PDAM hanya Rp 50 ribu per bulan. MBR yang rumahnya senilai Rp 100 juta harus membayar kebutuhan PDAM sampai Rp 25 ribu per bulan. ”Ini hanya dua kali lipat dari pengeluaran kelompok MBR. Harusnya sepuluh kali lipat. Atau, minimal lima kali lipat lah bayar kebutuhan air PDAM,” jelasnya. Dia pun meminta pelanggan tidak melihat tarif per meter kubik. Yaitu, Rp untuk tarif batas atas dan Rp tarif batas bawah. Namun, pemakaiannya juga harus dilihat. Sebab, pemakaian air setiap pelanggan pasti berbeda-beda. AKHIRNYA, TARIF AIR PDAM NAIK - Ada penyesuaian tarif air PDAM Surya Sembada mulai Desember. - Tarif batas atas Rp per meter kubik dan Rp per meter kubik untuk tarif batas bawah. - Biaya tagihan sangat bergantung pada sedikit banyaknya pemakaian air. - Tarif air PDAM tidak naik sejak 2005. - Sebut kenaikan tarif akan memperbesar subsidi silang ke kalangan MBR. Sumber PDAM Surya Sembada, Surabaya
harga pdam per kubik